BYD Dorong PHEV Dapat Status Khusus di Indonesia, Tak Disamakan dengan Hybrid Biasa

Penulis: Agus Hermawan  •  Jumat, 19 Juni 2026 | 23:19:32 WIB
BYD mengusulkan agar PHEV diklasifikasikan sebagai kendaraan listrik di Indonesia.

BALI — Head of Marketing PR and Government Relations BYD Indonesia, Luther Panjaitan, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menggali opsi regulasi agar PHEV bisa diklasifikasikan sebagai kendaraan listrik. Harapannya, teknologi transisi ini mendapat insentif nonfiskal yang lebih baik ketimbang perlakuan saat ini yang masih disamakan dengan mobil konvensional.

"Kita memang sangat mengharapkan ya bahwa teknologi PHEV ini dikategorikan sebagai EV karena memang dia sangat beda. Secara kapasitas baterai lebih tinggi, teknologi dan skema di ICE beda, jadi betul-betul untuk dukung pengisian baterai," kata Luther di Jakarta belum lama ini.

Kapasitas Baterai Lebih Besar, Bisa Jauh dalam Mode Listrik

Perbedaan utama PHEV dengan hybrid biasa terletak pada kapasitas baterai yang jauh lebih besar. Alhasil, mobil sanggup melaju dalam mode listrik murni pada jarak tertentu tanpa perlu menyalakan mesin bensin. Karakter ini, menurut BYD, lebih mendekati perilaku kendaraan listrik murni ketimbang hybrid konvensional yang hanya mengandalkan motor listrik sebagai pembantu mesin.

"Dan orientasinya memang kendaraan EV, hanya saja dilengkapi engine. Jadi ya kami sangat berharap, dan kami menggali bagaimana agar PHEV dikategorikan sebagai EV, sama kayak negara-negara lain," ujar Luther.

Insentif Tak Harus Setara Mobil Listrik Murni

Saat ini, mobil listrik murni atau battery electric vehicle (BEV) menikmati berbagai kemudahan fiskal dan nonfiskal, termasuk pelat nomor biru yang bebas aturan ganjil-genap. Sebaliknya, mobil hybrid dan PHEV masih diperlakukan setara dengan kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE).

BYD tidak menuntut insentif yang sepenuhnya sama dengan BEV. Namun, Luther menekankan pentingnya keistimewaan bagi pengguna PHEV agar lebih menarik dibandingkan tetap memakai mobil konvensional. "Karena kalau sekarang, selama itu hybrid sama aja kayak ICE. Ini untuk mendukung transisi masif," katanya.

Luther mengakui bahwa usulan ini masih berada pada tahap awal dan belum dibahas secara intensif dengan pemerintah. BYD masih terus menggali skema regulasi yang memungkinkan PHEV mendapat tempat khusus dalam kebijakan elektrifikasi nasional.

Reporter: Agus Hermawan
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top