Pemprov Bali Siapkan Retribusi Snorkeling di Karangasem dan Buleleng

Penulis: Agus Hermawan  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 09:24:03 WIB
DKP Bali tengah mensosialisasikan rencana retribusi snorkeling di Karangasem dan Buleleng.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali tengah mematangkan regulasi terkait penarikan retribusi di sejumlah titik snorkeling. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas tingginya aktivitas wisata bahari yang terus menunjukkan tren positif di dua kabupaten tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, mengungkapkan bahwa rencana pemungutan retribusi ini masih dalam tahap sosialisasi. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh pihak, mulai dari operator wisata hingga masyarakat lokal, memahami mekanisme dan tujuan dari penarikan pungutan tersebut.

Sosialisasi Aturan di Karangasem dan Buleleng

Penetapan Karangasem dan Buleleng sebagai target utama bukan tanpa alasan. Kedua wilayah ini memiliki ekosistem terumbu karang yang menjadi magnet bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Sumardiana menegaskan, proses sosialisasi menjadi krusial agar tidak muncul kendala teknis saat implementasi di lapangan.

"Retribusi snorkeling masih dalam tahap sosialisasi," ujar Putu Sumardiana baru-baru ini. Ia menambahkan bahwa kesiapan regulasi dan pemahaman publik menjadi prioritas utama dinas sebelum benar-benar menarik biaya dari para pelancong.

Pemerintah Provinsi Bali menilai retribusi ini diperlukan sebagai instrumen pendanaan untuk pemeliharaan kawasan konservasi perairan. Dengan adanya pemasukan resmi, diharapkan upaya pelestarian terumbu karang di titik-titik snorkeling dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Pengembangan Lokasi Wisata Snorkeling Baru

Selain fokus pada penataan retribusi, DKP Bali juga tengah menyiapkan pengembangan lokasi snorkeling baru dalam waktu dekat. Perluasan titik selam ini bertujuan untuk memecah kepadatan wisatawan yang selama ini hanya terkonsentrasi di beberapa lokasi populer saja.

Pemetaan lokasi baru tersebut melibatkan kajian terhadap kondisi ekosistem bawah laut dan aksesibilitas bagi wisatawan. Pemerintah ingin memastikan bahwa titik-titik baru yang dibuka memiliki standar keamanan yang memadai serta potensi daya tarik yang kompetitif dibandingkan lokasi lama.

Langkah ekspansi ini juga dipandang sebagai strategi untuk memeratakan dampak ekonomi dari sektor pariwisata bahari. Melalui pembukaan titik snorkeling baru, distribusi pendapatan bagi masyarakat pesisir di Karangasem dan Buleleng diharapkan bisa lebih merata.

Hingga saat ini, DKP Bali belum merinci besaran angka retribusi yang akan dibebankan kepada wisatawan. Namun, mekanisme pungutan tersebut dipastikan akan mengikuti koridor peraturan daerah yang berlaku dengan tetap mempertimbangkan daya beli wisatawan dan keberlangsungan industri pariwisata lokal.

Reporter: Agus Hermawan
Back to top