SEMARAPURA — Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung memperkuat koordinasi lintas instansi bersama Kejaksaan Negeri Klungkung dan BPA KT Bali. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, Selasa (20/10/2026).
Koordinasi diarahkan untuk memperkuat komunikasi antarlembaga sekaligus menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Melalui komunikasi berkelanjutan, berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas diharapkan dapat dibahas secara terarah.
Siapa Saja yang Duduk di Meja Koordinasi
Tiga institusi terlibat dalam pertemuan ini: Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, dan BPA KT Bali. Keterlibatan Kejaksaan Negeri Klungkung dan BPA KT Bali menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi antarlembaga.
Setiap instansi tetap menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai ketentuan yang berlaku. Hubungan koordinasi yang efektif dinilai dapat memperkuat akuntabilitas, meningkatkan ketertiban administrasi, serta mendukung pelaksanaan tugas yang profesional.
Mengapa Sinergi Lintas Instansi Dibutuhkan
Kerja sama lintas instansi menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, kolaborasi dengan para pemangku kepentingan merupakan bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
Sinergi tersebut juga diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai kebutuhan pelaksanaan tugas secara lebih terkoordinasi. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, berintegritas, profesional, dan dapat dipercaya masyarakat.
Komitmen Membuka Ruang Koordinasi ke Depan
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang koordinasi dan membangun hubungan kerja sama dengan berbagai pihak. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, sinergi antara ketiga institusi diharapkan semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.