Pencarian

Pemkab Buleleng Siapkan 8 Rancangan Produk Hukum, dari Beasiswa Singa Emas hingga APBD 2027

Kamis, 08 Oktober 2026 • 10:02:02 WIB
Pemkab Buleleng Siapkan 8 Rancangan Produk Hukum, dari Beasiswa Singa Emas hingga APBD 2027
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memimpin rapat pembahasan delapan rancangan produk hukum daerah di Buleleng.

Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali menyiapkan delapan rancangan produk hukum daerah yang menyentuh bantuan pendidikan, tata kelola pemerintahan, dan penganggaran. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyatakan pendidikan menjadi kunci memutus mata rantai kemiskinan di daerah itu. Dua rancangan di antaranya, Ranperda APBD dan Ranperbup Penjabaran APBD 2027, sudah dikirim untuk harmonisasi ke Kementerian Hukum pada 25 September 2026.

BULELENG — Rapat pembahasan delapan rancangan produk hukum daerah itu digelar di Buleleng. Salah satu yang menonjol adalah Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Tinggi Singa Emas, menyasar mahasiswa kurang mampu yang berprestasi akademik maupun non-akademik.

Penyusunan rancangan tersebut bertujuan memberi arah dan pedoman pelaksanaan bantuan biaya kuliah. Harapannya, dukungan pemerintah daerah membantu mahasiswa menuntaskan pendidikan tinggi tanpa terbentur biaya.

Mengapa Beasiswa Singa Emas Jadi Prioritas Bupati Sutjidra

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menempatkan pendidikan sebagai pintu keluar dari kemiskinan. Ia menyebut tidak ingin ada anak Buleleng berprestasi yang gagal kuliah hanya karena keterbatasan biaya.

"Pendidikan adalah kunci memutus mata rantai kemiskinan. Saya ingin tidak ada anak Buleleng yang berprestasi gagal menyelesaikan kuliah hanya karena keterbatasan biaya," kata Sutjidra di Buleleng, Rabu.

Selain beasiswa, Pemkab Buleleng membahas perubahan ketentuan tambahan penghasilan aparatur sipil negara. Perubahan ini menindaklanjuti rekomendasi Survei Penilaian Integritas KPK.

Pengelolaan Konflik Kepentingan dan Insentif Pajak Retribusi

Ranperbup tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan turut masuk daftar, dimaksudkan memperkuat pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sutjidra menyebut pemerintahan bersih akan melahirkan pelayanan lebih baik bagi masyarakat.

"Pemerintahan yang bersih akan melahirkan pelayanan yang lebih baik. Pada akhirnya, masyarakatlah yang merasakan manfaatnya," ujarnya.

Rancangan lain mencakup perubahan ketentuan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah. Ada pula perubahan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan.

Perubahan Peraturan Bupati tentang organisasi Sekretariat Daerah juga dibahas. Ini menindaklanjuti ketentuan mengenai pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

APBD 2027 Sudah Dikirim untuk Harmonisasi

Rapat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027 beserta Ranperbup tentang Penjabaran APBD 2027. Kedua rancangan telah dikirim untuk harmonisasi ke Kementerian Hukum pada 25 September 2026.

"APBD adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Kami ingin memastikan APBD produktif yang diarahkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng," ujar Sutjidra.

Proses harmonisasi tiap rancangan berjalan sesuai tahapan masing-masing. Ranperbup tentang insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah telah menjalani harmonisasi pada 30 September 2026, lalu diajukan untuk konsultasi teknis sebelum fasilitasi.

"Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan tertib agar regulasi ini segera dapat dilaksanakan. Semua ini kami lakukan demi Buleleng yang semakin sejahtera," katanya.

Follow denpasar24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bali.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks