BADUNG — Kepala Bidang Kajian BEM FH Unud, Ida Bagus Gede Permana Putra Manuaba, menyatakan bahwa krisis air di Badung Selatan sudah berulang dalam beberapa tahun terakhir tanpa penyelesaian menyeluruh. Ia menilai pemerintah tidak bisa terus mengandalkan solusi darurat berupa mobil tangki setiap kali aliran air mati. Tuntutan itu disampaikan melalui rilis berita yang diterima redaksibali.com pada Rabu (30/9).
Krisis air yang melanda kawasan Kuta Selatan dan Jimbaran menjadi sorotan utama. Aliran air perpipaan terhenti selama delapan hari berturut-turut, membuat aktivitas harian warga dan pelaku usaha pariwisata terganggu. Warga terpaksa mengantre berjam-jam demi mendapatkan pasokan air bersih dari mobil tangki pemerintah.
Janji Politik Bupati Badung yang Belum Terwujud
Penuntasan krisis air merupakan janji politik Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat Pilkada Badung 2024. Namun masyarakat masih menghadapi pemadaman aliran air hingga saat ini. Permana menegaskan bahwa kondisi tersebut menuntut evaluasi serius terhadap apa yang sebenarnya belum diselesaikan.
"Persoalan ini sudah berulang. Bahkan penyelesaian krisis air di Kuta Selatan sebelumnya telah menjadi janji politik Bupati Badung. Kalau masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama hingga hari ini, tentu harus ada evaluasi serius terhadap apa yang sebenarnya belum selesai," ujarnya.
Ia menilai Pemerintah Kabupaten Badung wajib memperbaiki tata kelola manajemen Perumda Tirta Mangutama. Pemerintah tidak boleh hanya sibuk mencari solusi sesaat ketika krisis sudah telanjur terjadi.
"Jangan setiap kali air mati, solusi yang diberikan hanya mobil tangki. Pemerintah harus melihat persoalan ini secara menyeluruh, dari sumber air baku, kapasitas infrastruktur, jaringan distribusi, sampai tata kelola Perumda. Kalau persoalan yang sama terus berulang, berarti ada masalah yang belum diselesaikan secara struktural," tegasnya.
Paradoks Pariwisata Gemerlap dan Warga Kesulitan Air
Permana juga menyoroti paradoks pembangunan di Kabupaten Badung sebagai pusat pariwisata utama. Pertumbuhan investasi pariwisata semestinya berjalan seiring dengan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lokal.
"Jangan sampai kita memiliki pariwisata yang gemerlap, hotel-hotel yang terus tumbuh, tetapi masyarakat justru kesulitan mendapatkan air bersih. Pariwisata boleh berkembang, tetapi kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dikorbankan. Air bersih bukan fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar," tegasnya.
Ketua BEM FH Unud, I Gusti Agung Roman Kertajaya, mengaku ikut terdampak langsung karena berdomisili di Jimbaran. Ia merasakan sendiri bagaimana pemadaman air mengganggu aktivitas sehari-hari warga.
"Saya sendiri tinggal di Jimbaran dan merasakan langsung bagaimana persoalan air ini mengganggu aktivitas sehari-hari. Jadi, bagi saya, ini bukan sekadar persoalan yang kami baca atau dengar dari masyarakat, tetapi persoalan yang juga kami alami secara langsung. Ketika air tidak mengalir selama berhari-hari, kebutuhan paling dasar masyarakat ikut terganggu," ujar Gung Roman.
Krisis Air Bukan Hanya soal Musim Kemarau
Gung Roman menegaskan bahwa krisis air tidak boleh terus dikaitkan dengan musim kemarau. Faktor teknis sesaat juga tidak bisa menjadi alasan pembenaran atas kelalaian pelayanan publik.
"Kami memahami bahwa ada faktor debit air baku maupun persoalan teknis dalam distribusi. Tetapi persoalannya, krisis air ini bukan hanya terjadi ketika musim kemarau. Masyarakat menghadapi persoalan yang berulang dalam berbagai kondisi dan musim. Karena itu, pemerintah harus menjawab bagaimana memastikan persoalan ini tidak terus terjadi dari tahun ke tahun. Jangan sampai setiap kali air mati, masyarakat kembali hanya mengandalkan mobil tangki," tegasnya.
BEM FH Unud mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh dari hulu hingga hilir. Pengawasan ketat terhadap penggunaan air bawah tanah oleh pelaku usaha juga harus berjalan efektif.
"Badung adalah salah satu daerah dengan aktivitas pariwisata yang sangat besar. Karena itu, kemajuan pariwisata harus berbanding lurus dengan kemampuan pemerintah menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Air bersih adalah hak masyarakat yang harus dijamin," tegas Gung Roman.
BEM FH Unud juga menuntut evaluasi total terhadap ketersediaan sumber air baku dan kapasitas infrastruktur jaringan distribusi Perumda Tirta Mangutama. Pemeliharaan jaringan dan perencanaan kebutuhan air dinilai wajib mengikuti pertumbuhan pariwisata kawasan.