Denpom IX/3 Denpasar memeriksa seorang prajurit TNI yang diamankan saat Tim Bareskrim Mabes Polri menggelar operasi penegakan ketertiban di sebuah tempat hiburan di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali. Prajurit tersebut kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kronologi dan fakta lengkap keberadaannya di lokasi razia. Kodam IX/Udayana menegaskan tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan prajurit dan akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
DENPASAR — Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menyatakan Tim Bareskrim Mabes Polri sebelumnya telah berkoordinasi dengan Denpom IX/3 Denpasar sebelum operasi digelar. Koordinasi itu dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan anggota TNI di lokasi razia.
Amrizal menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, Tim Denpom IX/3 Denpasar bersama Tim Bareskrim Mabes Polri menemukan seorang yang diketahui merupakan anggota TNI. Identitas prajurit itu tidak disebutkan.
“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, pada saat Tim Bareskrim Mabes Polri melaksanakan operasi penegakan ketertiban di salah satu tempat hiburan di Denpasar, sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan Denpom IX/3 Denpasar untuk mengantisipasi apabila terdapat anggota TNI di lokasi,” ujar Amrizal di Denpasar, Rabu.
Prajurit Masih Diperiksa di Denpom IX/3 Denpasar
Prajurit yang diamankan kemudian dibawa ke Denpom IX/3 Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan itu terkait keberadaannya di tempat hiburan tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Denpom IX/3 Denpasar. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui secara utuh kronologi dan fakta yang terjadi,” kata Amrizal.
Ia menegaskan Kodam IX/Udayana menghormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Institusi itu, kata dia, tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan prajurit.
Ancaman Sanksi jika Terbukti Melanggar Hukum dan Kode Etik
Amrizal menyatakan bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum, disiplin, atau kode etik prajurit, yang bersangkutan akan ditindak sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya terbukti adanya pelanggaran hukum maupun ketentuan disiplin dan kode etik prajurit, tentunya akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku. Namun demikian, kami tetap menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan tidak mendahului hasilnya,” kata Amrizal.
Razia Bareskrim di Jalan Teuku Umar, Lokasi Dipasangi Garis Polisi
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan razia di sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Denpasar, pada Sabtu (19/9). Hingga kini, Bareskrim Polri belum merilis hasil temuan dalam razia tersebut.
Lokasi tempat hiburan itu kini telah dipasangi garis polisi. Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pengunjung atau pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.