BALI — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap modus penipuan yang menjanjikan percepatan pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Oknum mengatasnamakan BGN mendatangi calon mitra, meminta sejumlah uang dengan dalih membawa nota dinas verifikasi dan validasi SPPG.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny menegaskan tindakan oknum yang menjanjikan percepatan operasional SPPG disertai permintaan pembayaran merupakan modus penipuan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap janji percepatan proses yang disampaikan pihak tidak berwenang.
"Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan," ujar Tysa dalam keterangan resmi, Sabtu (10/10).
Dalam aksinya, oknum mendatangi calon mitra SPPG dan menawarkan percepatan pembukaan dapur MBG. Mereka meminta sejumlah uang dengan dalih membawa nota dinas verifikasi dan validasi terhadap SPPG milik calon mitra.
Tysa mengimbau masyarakat berhati-hati menyikapi setiap tindakan yang mengatasnamakan BGN, terutama jika berpotensi menimbulkan kerugian atau meminta tindakan tertentu tanpa kejelasan dan verifikasi memadai. Kewaspadaan masyarakat disebut menjadi langkah penting mencegah penyalahgunaan nama institusi pemerintah.
"Informasi yang disampaikan melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya perlu diperiksa secara saksama sebelum ditindaklanjuti," imbuhnya.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menegaskan tindakan pihak yang mencatut BGN untuk meminta uang dengan iming-iming percepatan proses pembukaan SPPG perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN," ujar Hida.
Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan diminta menyimpan bukti-bukti relevan, seperti pesan komunikasi, identitas pihak yang menghubungi, maupun dokumen yang ditunjukkan. Bukti tersebut mendukung proses pelaporan dan penelusuran lebih lanjut.
Hida menilai langkah ini penting agar dugaan penyalahgunaan nama BGN dapat ditangani tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat juga diharapkan tidak langsung menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Apabila menemukan indikasi penipuan yang mencatut nama BGN, masyarakat dapat menyimpan bukti komunikasi dan melaporkannya kepada pihak berwenang melalui saluran pelaporan yang sesuai," imbuhnya.
BGN mengimbau masyarakat berperan aktif mencegah praktik penipuan yang mencatut nama institusi pemerintah. Pelaporan dapat disampaikan melalui sejumlah kanal resmi:
Pelapor dapat memperoleh informasi dan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan melalui kanal-kanal tersebut.