Kementerian Komdigi Perluas Portal Perlinsos ke Bali, 652.000 KTP Warga Sudah Mendaftar

Penulis: Darmawan Putra  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:49:02 WIB
Kementerian Komdigi memperluas uji coba portal Perlinsos ke Bali sebagai provinsi pertama dengan cakupan penuh.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meningkatkan kapasitas portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk memperluas digitalisasi bantuan sosial nasional, dengan Bali menjadi provinsi pertama yang diuji coba penuh. Di Bali, sebanyak 652.000 KTP atau setara 50 persen populasi sudah mendaftar di portal tersebut, didampingi 18.980 agen Perlinsos di lapangan. Peningkatan infrastruktur sistem dikejar untuk mengejar target 48 juta KTP nasional hingga akhir tahun.

DENPASAR — Uji coba perluasan portal Perlinsos awalnya dijalankan di Banyuwangi sebelum merambah ke 42 kabupaten dan kota, dan kini mencakup satu provinsi penuh di Bali. Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Danu Andika, menyebut lonjakan pendaftar terjadi cepat sejak sistem ditingkatkan.

"Jadi sebelum kita tingkatkan kemarin, per hari itu yang mendaftar 200.000 lebih per hari, total per sekarang sudah 6,6 juta KTP nasional menuju 48 juta di akhir tahun," ucap Andika di Denpasar, Kamis.

Bali Jadi Provinsi Pertama dengan Cakupan Penuh

Untuk wilayah Bali, angka partisipasi warga tergolong tinggi. Andika mencatat pendaftar di Pulau Dewata sudah menembus separuh populasi.

"Jadi Bali itu per hari ini sudah 652.000 KTP yang mendaftar di Bali, ini setara dengan 50 persen populasi Bali," ujarnya.

Pendampingan warga dilakukan lewat 18.980 agen Perlinsos yang dikerahkan di lapangan. Agen ini membantu masyarakat yang butuh bantuan teknis saat mendaftar.

Waktu Penetapan Bantuan Dipangkas dari Ratusan Hari Jadi 6 Jam

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komdigi, Mira Tayyiba, menyatakan peningkatan portal rampung dikerjakan dan dipastikan mampu menahan lonjakan akses saat masyarakat mendaftar bersamaan.

Perubahan paling terasa ada pada durasi penetapan penerima bantuan. Mira membandingkan proses lama dengan sistem digital yang baru berjalan.

"Kalau sebelumnya untuk dari mendaftar sampai ke penetapan itu bisa berbulan-bulan, 75 sampai 200 hari, tapi dengan digitalisasi bansos hitungannya hanya menit atau sampai dengan maksimum 6 jam," kata Mira Tayyiba.

Warga Tak Lagi Repot Fotokopi Dokumen Fisik

Verifikasi data juga dipangkas. Warga tidak perlu lagi melengkapi berkas fisik yang selama ini membebani proses pendaftaran.

"Dari biaya, orang dulu perlu fotokopi dan bawa dokumen membuktikan dirinya itu layak, kalau sekarang sebetulnya hampir tidak ada, kalaupun ada mungkin hanya ongkos saja," sambungnya.

Validitas penerima bantuan dijaga lewat mekanisme pertukaran data terpadu antarinstansi. Selain Komdigi dan Kementerian Sosial, data dipertukarkan dengan BPS, Kemendagri, BKN, BPJS Ketenagakerjaan, Polri, PLN, hingga Kementerian ATR/BPN.

Persetujuan Data dan Peringatan Modus Penipuan

Sistem pengamanan data berlapis diterapkan untuk menjaga kerahasiaan informasi warga. Setiap tahap pendaftaran memerlukan persetujuan pemilik data sebelum otoritasnya digunakan.

"Setiap tahap nanti ada persetujuan dari masyarakat bahwa dia memberikan otoritas datanya itu boleh digunakan, seluruh klaster yang mencakup penentuan desil, kesiapan sistem, literasi masyarakat, hingga tata kelola terus dipantau agar berjalan optimal," ujarnya.

Komdigi mengajak masyarakat segera mengakses portal Perlinsos untuk mengetahui kelayakan sebagai penerima bantuan. Mira Tayyiba mengingatkan warga agar berhati-hati dan tidak salah mengakses portal, supaya tidak terjebak modus penipuan baru yang mengatasnamakan program bansos.

Reporter: Darmawan Putra
Sumber: bali.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top