KPU Badung Tetapkan 426.849 Pemilih di Triwulan III 2026, 7.232 Warga Baru Tercatat dan 3.677 Dicoret

Penulis: Candra Setiabudi  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:46:02 WIB
Rapat pleno KPU Badung menetapkan 426.849 pemilih pada triwulan III 2026.

BADUNG — Rapat pleno yang digelar Rabu (30/9/2026) menetapkan angka itu setelah KPU Badung memutakhirkan data secara berkala sepanjang triwulan ketiga. Selain penambahan dan pencoretan, sebanyak 4.025 pemilih mengalami perubahan elemen data kependudukan.

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menyebut pemutakhiran dilakukan konsisten tiap triwulan, bukan hanya menjelang pemilu. Tujuannya menjaga akurasi dan transparansi data kependudukan di wilayah tersebut.

Mengwi Menyumbang Pemilih Terbanyak, Petang Paling Sedikit

Sebaran pemilih antar kecamatan tidak merata. Kecamatan Mengwi mencatat jumlah terbanyak dengan 106.807 orang, disusul Kuta Selatan 96.657 pemilih dan Abiansemal 79.755 pemilih.

Kuta Utara berada di posisi berikutnya dengan 72.573 pemilih, lalu Kuta sebanyak 44.467 orang. Wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Kecamatan Petang, yakni 26.590 orang.

“Data tersebut terdiri atas 209.252 pemilih laki-laki dan 217.597 pemilih perempuan yang tersebar di 62 desa atau kelurahan pada enam kecamatan,” terang Yusa Arsana dalam pleno tersebut.

Pos Bantuan dan Pemindaian Kode Batang untuk Cek Data

KPU Badung menyediakan pos bantuan (help desk) bagi warga yang ingin memastikan status datanya. Selain itu, tersedia fitur pemindaian kode batang yang bisa diakses publik melalui situs web resmi dcskpubadung.id.

Warga diimbau aktif melaporkan perubahan kondisi keluarga yang memengaruhi data pemilih. Laporan mencakup anggota keluarga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih, berpindah domisili, meninggal dunia, maupun yang mengubah data kependudukan.

Mengapa Pemutakhiran Berjalan Tiap Triwulan

Yusa Arsana menegaskan proses ini dijalankan berkelanjutan agar daftar pemilih menyesuaikan perubahan kondisi riil masyarakat. Data yang diperbarui rutin juga lebih mudah dipertanggungjawabkan saat dibutuhkan.

“Proses pemutakhiran ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan daftar pemilih terus menyesuaikan dengan perubahan kondisi riil masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Penetapan 426.849 pemilih ini menjadi basis data terbaru KPU Badung untuk triwulan ketiga 2026. Pemutakhiran berikutnya dijadwalkan mengikuti siklus triwulanan yang sama.

Reporter: Candra Setiabudi
Sumber: kabarbali.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top