Cek Lokasi dan Syarat. Jadwal SIM Keliling Denpasar Jumat 25 September 2026

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 24 September 2026 | 23:16:32 WIB
Layanan SIM Keliling Denpasar dibuka di Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar, Jumat, 25 September 2026.

Jumat, 25 September 2026 menjadi salah satu jadwal layanan SIM Keliling di Denpasar. Warga yang SIM-nya mendekati masa kedaluwarsa disarankan memanfaatkan momen ini agar tidak perlu membuat SIM baru dari nol.

Bagi warga Denpasar yang tinggal jauh dari pusat kota atau kantor Satpas, SIM Keliling jadi solusi karena proses perpanjangan SIM bisa dilakukan lebih dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja.

Jadwal SIM Keliling Denpasar, Jumat 25 September 2026

Hari/TanggalJam & LokasiSumber
Jumat, 25 September 2026Jumat, 25 September 2026, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar mulai pukul 09.00 WITAbaliportalnews.com dan tribunnews.com

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Satlantas setempat, sehingga warga disarankan mengecek ulang informasi resmi sebelum berangkat.

Syarat Dokumen Perpanjangan SIM

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama asli dan fotokopi
  • Bukti lulus tes kesehatan (dilakukan di lokasi)
  • Mengisi formulir permohonan perpanjangan

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp80.000 (PNBP sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
  • SIM C: Rp75.000 (PNBP sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
  • Biaya tambahan tes kesehatan dan asuransi menyesuaikan ketentuan lokasi setempat

Tips Sebelum Datang ke Lokasi

  • Warga Denpasar bisa ajak keluarga atau tetangga yang SIM-nya juga mau habis masa berlaku supaya bisa mengurus bersamaan dan efisien waktu.
  • Warga Denpasar disarankan datang lebih awal dari jam buka layanan karena kuota harian biasanya terbatas dan biasanya ramai menjelang jam tutup.

FAQ Seputar SIM Keliling

Apakah lokasi SIM Keliling Denpasar selalu sama tiap minggu?
Tidak selalu. Lokasi bisa berpindah sesuai jadwal yang diumumkan lewat akun media sosial resmi Satlantas setempat, jadi sebaiknya dicek ulang sebelum berangkat.

Bagaimana jika SIM warga Denpasar sudah lama habis masa berlakunya?
Jika SIM sudah habis masa berlaku lebih dari batas waktu yang ditentukan (umumnya lebih dari setahun), pemohon harus mengikuti proses pembuatan SIM baru di Satpas, bukan lagi perpanjangan.

Apakah warga dari luar Denpasar boleh memperpanjang SIM di sini?
Sejak berlakunya SIM Nasional Presisi, perpanjangan SIM bisa dilakukan di luar domisili KTP, termasuk lewat layanan SIM Keliling di kota mana pun.

Jam berapa sebaiknya datang ke lokasi SIM Keliling Denpasar?
Disarankan datang di jam-jam awal pembukaan layanan, karena kuota harian terbatas dan biasanya penuh menjelang siang.

Jangan sampai kelewat jadwalnya — catat baik-baik supaya urusan SIM di Denpasar tidak tertunda lebih lama lagi.

Reporter: Redaksi
Back to top