BANGLI — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menerima langsung tim Komisi Informasi Provinsi Bali di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli. Selain Diskominfosan, tiga OPD lain yang menjalani penilaian adalah Dinas Perhubungan, BKPSDM, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).
Visitasi ini merupakan tahapan keenam dari seluruh rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik yang digelar KI Provinsi Bali sepanjang 2026.
Penilaian Monev KIP 2026 mengacu pada enam indikator utama yang menjadi dasar evaluasi setiap badan publik. Keenamnya mencakup Komitmen Organisasi, Sarana Prasarana, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, Kualitas Informasi, dan Digitalisasi.
Tim verifikator mengecek langsung ketersediaan dokumen laporan keuangan, LHKPN pimpinan, hingga prosedur mitigasi bencana pada situs resmi masing-masing perangkat daerah.
Murditha menyampaikan bahwa Pemkab Bangli telah menyiapkan platform monitoring untuk memantau keaktifan perangkat daerah dalam memperbarui informasi. Sejak awal tahun 2026, situs banglikab.go.id terus dikembangkan sebagai sarana utama penyebaran informasi publik.
Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penyebarluasan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Bangli.
"Tantangan utama kami hadapi adalah penguatan SDM teknis di Kominfo maupun perangkat daerah, serta tata kelola informasi yang masih terfragmentasi. Ke depan, kami berfokus memperkuat tata kelola informasi, menyempurnakan fitur website PPID seperti tracking status permohonan, hingga merencanakan pendokumentasian informasi berbasis cloud bagi tiap perangkat daerah pada tahun 2027," ujar Murditha.
Ketua Rombongan Visitasi KI Provinsi Bali, Putu Arnata, menjelaskan bahwa tim hadir untuk memverifikasi jawaban Self Assessment Questionnaire (SAQ) sekaligus melakukan verifikasi faktual di lapangan terkait sistem dan ketersediaan ruang layanan informasi.
"Tim hadir untuk memverifikasi jawaban Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta melakukan verifikasi faktual di lapangan terkait sistem dan ketersediaan ruang layanan informasi. Setelah tahap visitasi, proses akan dilanjutkan dengan uji kepatutan/presentasi badan publik hingga penganugerahan yang dijadwalkan pada pertengahan November mendatang," ungkap Arnata.
Rangkaian evaluasi ini akan berlanjut ke tahap uji kepatutan atau presentasi badan publik. Penganugerahan bagi badan publik dengan keterbukaan informasi terbaik dijadwalkan berlangsung pada pertengahan November mendatang.