DENPASAR — Lima wilayah di Bali masuk kategori waspada angin kencang berdasarkan peringatan dini yang diunggah akun Instagram resmi @bmkgbali. Kelima wilayah tersebut adalah Denpasar, Tabanan, Klungkung, Jembrana, dan Bandung.
Peringatan ini berlaku selama 24 jam, sejak Senin (14/9) pukul 08.00 WITA sampai Selasa (15/9) pukul 08.00 WITA. Tidak ada satu pun kabupaten/kota di Bali yang mendapat peringatan hujan ringan hingga ekstrem pada periode yang sama.
BMKG memprakirakan tinggi gelombang di Perairan Selatan Pulau Bali mencapai 1,0 hingga 3,5 meter. Kondisi ini berisiko bagi kapal ferry jika kecepatan angin menyentuh 21 knot dengan tinggi gelombang 2,5 meter.
Bagi nelayan, risiko muncul ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang menyentuh 1,25 meter. Sementara di Perairan Utara Bali, tinggi gelombang diprakirakan lebih rendah, yakni 0,25 hingga 1,5 meter.
Warga yang beraktivitas di laut, terutama nelayan tradisional dan operator kapal ferry lintas selatan Bali, perlu memperhatikan ambang batas kecepatan angin dan tinggi gelombang yang diprakirakan BMKG. Potensi angin kencang di lima kabupaten/kota juga berdampak pada aktivitas luar ruang.
BMKG Bali memperbarui informasi cuaca melalui kanal resmi Instagram @bmkgbali. Masyarakat diimbau memantau perkembangan prakiraan sebelum beraktivitas di wilayah pesisir dan perairan.