BALI — Pengecekan status penerima kini bisa dilakukan hanya dari ponsel. Masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP untuk melihat status bansos di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nominal bantuan yang diberikan berjumlah Rp200.000 per bulan. Apabila penyaluran dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, penerima berpotensi menerima bantuan sejumlah Rp600.000.
Besaran ini berlaku untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam DTSEN. Status kepesertaan dan periode penyaluran dapat dilihat langsung melalui sistem pengecekan resmi.
Pengecekan bansos BPNT cukup mudah hanya dari HP dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkahnya:
Sistem kemudian menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, jenis bantuan yang diperoleh, hingga kapan disalurkan.
Selain melalui situs, pengecekan bisa dilakukan lewat aplikasi resmi Cek Bansos. Berikut langkahnya:
Sistem segera menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, pengelompokan desil, jenis bantuan yang diterima, hingga periode penyaluran.
Masyarakat perlu memperhatikan keterangan pada status penyaluran. Apabila status penyaluran bernotifikasi "YA", maka KPM telah ditetapkan sebagai penerima BPNT.
Jika penyaluran berlangsung, sistem menampilkan keterangan seperti "Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan" atau "Proses Transfer". Artinya bantuan tengah disalurkan ke rekening yang terdaftar atas nama KPM.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dan bank penyalur dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan calo atau meminta biaya untuk mempercepat pencairan bansos.