Mobil Listrik Tak Mudah Terbakar, Risiko Kebakaran Justru Lebih Rendah dari Mobil BBM

Penulis: Candra Setiabudi  •  Selasa, 08 September 2026 | 18:48:01 WIB
Mobil listrik modern dilengkapi sistem keamanan berlapis yang mengurangi risiko kebakaran.

BALI — Kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap risiko kebakaran baterai mobil listrik sebenarnya tidak berdasar. Sejumlah riset dan standar keselamatan internasional justru menunjukkan kendaraan listrik memiliki tingkat keamanan yang lebih baik dari perkiraan umum.

Survei Battelle yang dilaporkan kepada Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Amerika Serikat (NHTSA) menemukan fakta menarik. Risiko mobil listrik alami kebakaran ternyata lebih kecil dibandingkan kendaraan konvensional.

Hasil Riset: Persentase Kebakaran BEV Lebih Rendah

"Kecenderungan dan tingkat keparahan kebakaran dan ledakan dari sistem baterai lithium-ion diperkirakan sebanding dengan atau mungkin sedikit lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar diesel atau bensin," ujar Ketua Riset Battelle, Steven Risser, dalam laporan yang dikutip dari CNN.

Temuan ini sekaligus menjawab anggapan yang beredar di masyarakat bahwa baterai lithium-ion mudah terbakar. Faktanya, mobil BBM dengan tangki bahan bakar justru memiliki risiko serupa, bahkan cenderung lebih tinggi.

Sistem Keamanan Berlapis: BMS hingga Kontaktor Tegangan Tinggi

Akademisi ITB, Yannes Pasaribu, menjelaskan bahwa mobil listrik modern telah dirancang dengan sistem pengamanan berlapis. Battery Management System (BMS) yang sesuai standar ISO 6469-1 memantau setiap sel baterai secara real-time.

"Kontaktor tegangan tinggi siap memutus sirkuit saat terjadi anomali, dan sistem pengereman tetap berfungsi meski powertrain mati. Kontaktor tegangan tinggi juga memutus sirkuit saat tabrakan sesuai ISO 6469-3," kata Yannes.

Sistem pengereman pada mobil listrik pun disebut memiliki redundansi hidrolik sesuai UN R13-H. Artinya, fungsi pengereman tetap bekerja tanpa daya listrik. Sementara kemudi EPS dilengkapi dual-circuit backup sesuai ISO 26262 dengan level functional safety ASIL-D.

Standar Uji Ketahanan Sebelum Dipasarkan

Yannes menambahkan, kehadiran dual-circuit pada sistem kemudi mobil listrik mampu menjaga keandalan kendaraan karena telah diuji dalam berbagai kondisi ekstrem. Namun, pengguna tetap perlu beradaptasi dan memahami kendaraan listrik yang dimiliki.

"Semua kendaraan yang dijual secara legal, baik ICE maupun BEV, wajib lulus uji ketahanan elektromagnetik (EMC) sesuai standar ISO 11452 dan CISPR 25," tutupnya.

Standar tersebut mensimulasikan paparan medan elektromagnetik yang jauh lebih kuat dibandingkan kondisi nyata di perlintasan kereta. Masih banyak regulasi internasional lain yang wajib dipenuhi sebelum sebuah mobil listrik resmi dipasarkan ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Dengan berbagai lapisan proteksi itu, mobil listrik yang beredar saat ini sebenarnya telah melewati serangkaian uji ketat. Masyarakat tidak perlu ragu, selama kendaraan dirawat sesuai prosedur pabrikan dan menggunakan peralatan pengisian yang direkomendasikan.

Reporter: Candra Setiabudi
Sumber: oto.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top