Gubernur Bali Wayan Koster Larang Penanganan Tidak Humanis untuk Warga Korban Kebakaran Rumah Bedeng di Denpasar

Penulis: Zulfikar Ahmad  •  Selasa, 08 September 2026 | 09:56:31 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster melarang tindakan tidak humanis dalam penanganan warga terdampak kebakaran rumah bedeng di Denpasar.

Gubernur Bali Wayan Koster melarang jajarannya dan pemda kabupaten/kota bertindak tidak humanis terhadap warga pendatang yang rumah bedengnya ludes terbakar di Jalan Nakula, Pemecutan Klod, Denpasar. Larangan ini disampaikan Koster di Denpasar pada Senin, seiring masih hangatnya persoalan penertiban lahan pascakebakaran yang menghanguskan puluhan hunian di lahan seluas sekitar 4 hektare.

DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pemindahan warga pendatang dari area eks kebakaran Jalan Nakula tidak boleh dilakukan dengan cara-cara paksa. Ia meminta jajarannya menyiapkan tempat relokasi terlebih dahulu sebelum warga dipindahkan.

"Pelan-pelan karena ini menyangkut orang, jadi jangan sampai juga kita melakukan tindakan yang tidak humanis," kata Koster di Denpasar, Senin.

"Jadi harus humanis, caranya kalau kita akan pindahkan seperti ini ya siapkan tempatnya, ditangani, diatasi dulu," sambungnya.

Lahan Eks Kebakaran Ternyata Aset Pemda

Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi status lahan yang selama ini berdiri bangunan bedeng penampungan warga pendatang. Koster menyebut lahan itu merupakan aset resmi milik pemerintah daerah, bukan milik perorangan atau warga lokal.

Ia mengakui keberadaan bangunan liar yang telah berlangsung menahun di lokasi itu terjadi akibat kendala pengawasan di lapangan. Dinamika penataan kawasan di Bali, menurutnya, tidak bisa diselesaikan secara instan karena banyak lahan kosong yang kerap tiba-tiba sudah diisi warga.

Wacana Pembangunan Infrastruktur oleh Pemkab Badung

Di tengah proses penataan, muncul isu bahwa lahan eks kebakaran akan dijadikan area pembangunan. Koster membenarkan adanya wacana tersebut, namun menegaskan bahwa kajian masih berjalan.

"Saya belum tahu, tetapi yang jelas itu memang ada rencana dari Bupati Badung untuk pembangunan infrastruktur, apakah akan tepat melintasi wilayah itu atau tidak, sedang distudi," kata Koster.

Saat ini Pemkab Badung melakukan kajian mendalam terkait rencana pembangunan infrastruktur di lokasi tersebut. Meski demikian, Pemprov Bali tetap mengarahkan agar penertiban dan pemindahan warga pendatang dari area eks kebakaran wajib mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan solusi relokasi yang matang.

Sebelumnya, pekan lalu api berkobar di lahan sekitar 4 hektare di Jalan Nakula. Kebakaran melahap puluhan rumah bedeng semipermanen yang dihuni mayoritas warga pendatang, menghanguskan harta benda mereka dan menyisakan persoalan penertiban lahan pascabencana.

Reporter: Zulfikar Ahmad
Sumber: bali.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top