Dari ribuan hotel dan akomodasi pariwisata di Bali, baru 117 yang mengantongi Sertifikat Kesiapsiagaan Bencana (SKB) hingga pertengahan 2026. BPBD Bali menilai sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan investasi daya saing yang kini mulai dipertanyakan agen perjalanan internasional.
DENPASAR — BPBD Provinsi Bali mencatat capaian sertifikasi kesiapsiagaan bencana di sektor pariwisata masih sangat minim. Dari total akomodasi yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, baru 117 hotel yang tersertifikasi dan didominasi hotel berbintang di Kabupaten Badung.
Padahal, kajian risiko BPBD Bali memetakan 14 potensi ancaman bencana yang setara dengan seluruh jenis ancaman di Indonesia. Mulai gempa bumi, tsunami, erupsi gunung, banjir, hingga angin kencang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bali Ida Bagus Gede Widnyana Putra mengatakan, rendahnya angka ini bukan karena aturan tidak ada, melainkan kesadaran manajemen hotel yang belum menjadikan pengurangan risiko sebagai prioritas.
Widnyana mengungkapkan, dalam berbagai ajang internasional, agen perjalanan kini mulai rutin menanyakan status kesiapsiagaan bencana akomodasi sebelum menjual paket wisata. Hotel yang sudah bersertifikat bisa langsung melampirkan bukti dan meyakinkan agen soal keamanan pengunjung.
"Sertifikasi adalah investasi yang memiliki nilai tambah khususnya bagi akomodasi pariwisata, pada ajang-ajang internasional beberapa agen perjalanan pasti menanyakan hal ini," ujarnya dalam Workshop Pengembangan Mekanisme Rekognisi Sertifikasi Bencana untuk Dunia Usaha Pariwisata di Denpasar, Rabu.
Ia menambahkan, hotel yang mengantongi sertifikat otomatis dianggap layak dalam memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan. Ini menjadi pembeda di pasar yang semakin kompetitif.
Pemprov Bali sebenarnya sudah merintis program ini beberapa tahun terakhir, bahkan sebelum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Regulasinya kini sudah mengikat melalui peraturan daerah dan peraturan gubernur.
Namun, penerapan aturan belum disertai sanksi. Widnyana mengakui hal ini menjadi salah satu penyebab lambatnya adopsi di kalangan pelaku usaha.
"Tantangannya ada pada kesadaran manajemen, budaya sadar bencana belum sepenuhnya dipahami sebagai hal krusial, bahkan masih ada yang menganggap ini sebagai beban tambahan padahal ini tanggung jawab untuk memastikan karyawan dan wisatawan selamat," kata dia.
Pemerintah daerah sengaja tidak memaksakan penyerapan secara mendadak. Fokus saat ini adalah memperkuat tata kelola, regulasi, dan skema pembiayaan APBD agar layanan sertifikasi bisa diakses gratis oleh pelaku usaha.
Program ini terus diperbarui bersama Dinas Pariwisata, asosiasi turisme, dan lembaga non-pemerintah. Targetnya, tata kelola yang matang bisa mendorong partisipasi lebih luas secara sukarela.
Program Manager Asia Pacific Alliance for Disaster (A-PAD) Indonesia Anton R. Purnama menekankan pentingnya mekanisme pengakuan pasar. Hotel yang berinvestasi dalam kesiapsiagaan harus mendapatkan manfaat ekonomi nyata.
"Kesiapsiagaan membutuhkan sumber daya dan komitmen berkelanjutan, wajar jika upaya tersebut menghasilkan nilai tambah dalam hal kepercayaan pasar, citra bisnis dan daya saing," ucapnya.
"Ketika wisatawan dan platform digital dapat dengan mudah mengenali hotel bersertifikat, hal itu menciptakan permintaan pasar yang positif dan mendorong hotel lain untuk ikut serta," sambung Anton.
Ia mencontohkan penanganan gempa bumi di Manggarai Barat belum lama ini. Kesiapsiagaan terbukti bukan sekadar konsep, melainkan aksi nyata melindungi nyawa dan menjaga keberlanjutan destinasi wisata. Program verifikasi serupa juga dijalankan A-PAD di NTB dan NTT.