Akademisi UNHI Soroti Kajian HKI dan Dampak Sosial Rencana Patung Charlie Chaplin di Denpasar

Penulis: Bayu Nugroho  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 18:52:31 WIB
Pemkot Denpasar diminta mengkaji aspek Hak Kekayaan Intelektual sebelum membangun patung Charlie Chaplin di Jalan Veteran.

DENPASAR — Rencana pembangunan patung komedian legendaris Charlie Chaplin di kawasan Jalan Veteran, Denpasar, dinilai memiliki nilai historis kuat. Jejak sang aktor tercatat pernah menginap di hotel bersejarah tersebut pada 1932, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Namun, langkah Pemkot Denpasar ini tidak bisa serta-merta dieksekusi tanpa perhitungan matang. Pengamat budaya Bali, Prof. Dr. I Ketut Suda, M.Si., mengingatkan bahwa pendirian monumen ikonik ini bersinggungan dengan sejumlah aspek fundamental yang harus dituntaskan terlebih dahulu.

Aspek Yuridis dan HKI Jadi Sorotan Utama

Menurut Prof. Ketut Suda, dimensi hukum menjadi salah satu hal yang krusial untuk dikaji. Penggunaan nama dan rupa tokoh internasional seperti Charlie Chaplin berpotensi melanggar hak cipta jika tidak diurus dengan baik.

“Pemerintah harus mengkaji dari dimensi hukum, seperti Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari ahli waris,” ujarnya. Hal ini penting untuk memastikan agar pembangunan monumen tidak menimbulkan beban hukum di kemudian hari.

Selain itu, ia menyebut aspek politis juga perlu diperhitungkan. Tujuannya agar kehadiran patung ini tidak memicu penafsiran yang keliru atau menimbulkan dinamika sosial yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.

Mengapa Patung Ini Penting bagi Denpasar?

Di balik sederet catatan kritis tersebut, Prof. Ketut Suda mengakui nilai simbolik dari rencana ini sangat besar. Secara historis, keberadaan patung ini menjadi pengingat bahwa Bali telah menjadi destinasi para tokoh dunia sejak tahun 1932.

“Dari aspek historis, rencana ini memang penting untuk mengingatkan bahwa sejak 1932 Bali sudah menjadi incaran aktor dunia,” jelasnya. Kehadirannya juga dinilai mampu mempertegas nuansa pariwisata heritage di Kota Denpasar ke depan.

Jika seluruh aspek yuridis dan dampak sosial-budaya berhasil dimitigasi, patung Charlie Chaplin diyakini bisa memberi pesan simbolik yang kuat. Gagasan ini sekaligus menjadi cara untuk menghidupkan kembali pelestarian budaya dan pariwisata spesifik di kawasan tersebut.

Reporter: Bayu Nugroho
Sumber: balikonten.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top