Modus Test Ride Motor Bekas Kian Marak, Ahli Ingatkan Jangan Lepas Kunci Sebelum Lunas

Penulis: Bayu Nugroho  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:45:01 WIB

BALI — Pencurian berkedok test ride kembali terjadi di kawasan Bogor Nirwana Residence, Bogor, pada Rabu (22/7/2026). Berdasarkan unggahan akun Instagram @bogordailynews, pelaku datang menggunakan ojek online dan meminta izin memeriksa fisik motor. Begitu diberi kesempatan mencoba, ia langsung tancap gas membawa kabur kendaraan.

Bogor Jadi Lokasi Terbaru Aksi Test Ride Palsu

Peristiwa itu bukan kasus pertama. Modus serupa kerap terjadi karena penjual terlalu percaya kepada calon pembeli. Pelaku biasanya berpura-pura serius hendak membeli, bahkan ada yang membawa teman atau saudara untuk meyakinkan penjual.

Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani, menjelaskan bahwa dalam transaksi perorangan, ruang gerak pembeli harus dibatasi. “Memang saat jual beli kendaraan sebaiknya pembeli hanya diizinkan untuk melihat fisik dan mendengarkan mesin nyala saja tanpa harus melakukan test ride,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Jangan Kasih Test Ride Lepas Kunci

Pendapat serupa disampaikan Wido, pengelola diler MOKAS di Bogor. Ia menegaskan bahwa memberikan izin test ride tanpa jaminan mutlak adalah tindakan sangat berisiko. “Solusinya jangan pernah kasih test drive sama jangan serahkan surat-surat kendaraan. Dimasukkan ke dalam aturan transaksi di mana pun, kecuali pembeli sudah bayar uang secara lunas,” tegas Wido.

Wido juga mengingatkan agar penjual tidak mudah terkecoh dengan penampilan atau alibi calon pembeli yang membawa rekan. “Jangan percaya walau dia bawa teman, saudara, atau siapa pun. Bisa jadi itu komplotan mereka, atau malah orang lain yang ikut jadi korban janji palsu,” tambahnya.

Kalau Pembeli Memaksa, Bonceng Saja

Agus Sani memberikan solusi jika calon pembeli tetap bersikeras ingin mencoba motor. “Apabila pembeli memaksa untuk dilakukan test ride, maka penjual sebaiknya ikut membonceng agar mengantisipasi motor tidak dibawa kabur,” katanya. Dengan cara ini, risiko kabur bisa ditekan, meskipun tetap tidak ideal.

Selain itu, pastikan surat-surat kendaraan tidak diserahkan sebelum transaksi lunas. Dokumen seperti BPKB dan STNK sebaiknya dipegang penjual sampai uang benar-benar diterima.

Alternatif Aman: Transaksi Lewat Showroom Resmi

Bagi penjual yang merasa canggung atau kurang yakin melakukan transaksi mandiri, Wido menyarankan memanfaatkan diler atau showroom motor bekas yang sudah berpengalaman. “Mereka punya prosedur standar yang lebih aman,” ujarnya.

Modus penipuan tidak hanya berhenti di test ride. Proses pembayaran juga rawan, baik tunai maupun transfer. Pastikan dana diterima dengan jelas sebelum kendaraan dan dokumen diserahkan. Kewaspadaan ekstra adalah kunci agar transaksi COD motor bekas berjalan aman.

Reporter: Bayu Nugroho
Sumber: otomotif.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top