DENPASAR — Dewa Made Mahayadnya, yang akrab disapa Dewa Jack, menyatakan pihaknya belum menerima surat pengunduran diri resmi secara kelembagaan dari Fraksi Golkar. Meski isu ini ramai di media sosial, secara prosedural pimpinan dewan masih menunggu dokumen resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Secara kelembagaan kami sangat menghormati sikap politik masing-masing fraksi. Karena surat pengajuannya secara resmi belum ada di meja pimpinan, kami masih menunggu," ujar Dewa Jack di Denpasar, Senin (20/7/2026).
Ketiga anggota Fraksi Golkar yang ditarik dari Pansus TRAP adalah A.A. Ngurah Adhi Ardhana (Gung Cok), Ni Putu Yuli Artini, dan Wayan Gunawan. Penarikan ini disebut dilakukan secara sepihak oleh partai, sementara pimpinan pansus menilai langkah tersebut mengganggu kelancaran penyelesaian tugas.
Dewa Jack memastikan kemelut ini tidak akan mengganggu kinerja kedewanan. Sesuai kesepakatan, masa bakti Pansus TRAP tetap berlangsung hingga 6 Oktober 2026 untuk merampungkan tujuh sisa persoalan aset dan perizinan yang dilaporkan masyarakat.
"Perbedaan penafsiran terhadap Tata Tertib (Tatib) Dewan adalah bukti bahwa seluruh anggota mulai peduli terhadap akuntabilitas lembaga," kata Dewa Jack menambahkan.
Di tengah polemik ini, Pemerintah Provinsi Bali memilih untuk tidak ikut campur. Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa persoalan pansus adalah ranah legislatif dan keputusan internal partai politik.
"Persoalan Pansus itu adalah keputusan DPRD. Kaitannya dengan keputusan internal Partai (Golkar) tersebut, kami (eksekutif) tidak akan pernah berani mencampuri keputusan ini," tegas Giri Prasta.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan DPRD Bali belum berencana melakukan pergantian antar-anggota pansus dari fraksi lain. Unsur pimpinan berkomitmen menjaga kinerja DPRD Bali tetap optimal demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.