DENPASAR — Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat membekuk terduga pelaku di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai. Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (16/7). Pelaku diduga hendak kabur saat diamankan.
Kasus ini terungkap setelah adik kandung korban, RA, mendatangi kos di Jalan Mekar II Blok A 12 Kavling 6, Pedungan, karena tidak bisa menghubungi kakaknya. Sesampainya di lokasi, RA mencium bau busuk menyengat dari dalam kamar. Saat membuka pintu, ia melihat rambut dan tubuh AS menyembul dari balik tumpukan boneka dan karpet yang menutupi jasad.
Tak lama berselang, MZ keluar dari kamar sebelah. RA yang emosi sempat memukul pelaku menggunakan helm, namun MZ berhasil melarikan diri dengan sepeda motor. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Identifikasi dan Laboratorium Forensik.
Dari hasil interogasi awal, Kapolresta mengungkapkan motif sementara di balik peristiwa ini. "Motif sementara dari hasil interogasi adalah sakit hati karena hubungan asmara," ujar Leonardo. Korban dan pelaku diketahui telah menjalin hubungan sekitar satu tahun dan tinggal bersama di kos tersebut sejak Maret 2025.
Pemeriksaan dokumen keimigrasian mengungkap fakta lain. MZ, yang masuk ke Indonesia dengan visa wisatawan, ternyata telah melebihi masa izin tinggalnya. "Kalau dari data, dia overstay sejak tahun 2025, kurang lebih sudah satu tahun," ungkap Leonardo. Saat ini, MZ telah diamankan di Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus.