BALI — Pemeriksaan terhadap Bobby Adhityo Rizaldi merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK. Bobby dipanggil untuk dimintai keterangan seputar dugaan aliran uang dan keterkaitan jabatannya dengan perkara yang tengah disidik. KPK belum merinci secara spesifik materi pemeriksaan yang didalami dari penyidik.
Sebelum pemeriksaan berlangsung, penyidik KPK lebih dulu menggeledah kediaman Bobby. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus suap Bupati Muara Enim. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang langsung dibawa ke kantor KPK untuk dianalisis lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa penggeledahan telah dilaksanakan. Namun, ia enggan memerinci isi barang yang disita. “Proses penyitaan masih berlangsung dan akan kami sampaikan jika sudah terkumpul,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9).
Kasus suap Bupati Muara Enim diduga melibatkan sejumlah pejabat publik dan pihak swasta. KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Muara Enim sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam konstruksi perkara, Bupati diduga menerima suap dari beberapa kontraktor proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Keterlibatan Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi menjadi perhatian karena ia menjabat di BPK, lembaga yang bertugas mengaudit keuangan negara. Dugaan sementara, keterangan Bobby dibutuhkan untuk mengungkap apakah ada aliran dana suap yang digunakan untuk mempengaruhi hasil audit atau pemeriksaan keuangan daerah.
BPK RI buka suara terkait pemeriksaan terhadap anggotanya. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Pimpinan BPK, Yulianto, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami berkomitmen untuk kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Yang bersangkutan juga telah menjalani pemeriksaan dengan baik,” kata Yulianto.
Hingga berita ini diturunkan, Bobby Adhityo Rizaldi belum berstatus tersangka. Ia masih berstatus saksi dan belum ada larangan untuk bepergian ke luar negeri. KPK memastikan akan terus mendalami peran setiap pihak yang dipanggil dalam perkara ini.
Kasus suap Bupati Muara Enim mulai terungkap setelah KPK melakukan OTT pada pertengahan Agustus lalu. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan dokumen proyek. KPK kemudian menetapkan Bupati Muara Enim bersama dua orang lainnya sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap Bobby Adhityo Rizaldi menjadi babak baru dalam pengembangan kasus ini. KPK masih membuka kemungkinan memanggil saksi-saksi lain dari lingkungan BPK dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. “Penyidikan masih berjalan. Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” ujar Tessa.