DENPASAR — Penurunan harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan Pertamina terhadap produk LPG nonsubsidi. Kebijakan ini mempertimbangkan perkembangan harga energi dan kondisi pasar terkini.
Untuk Bright Gas ukuran 12 kilogram, harga turun sebesar Rp8.000 per tabung, dari sebelumnya Rp228.000 menjadi Rp220.000. Sementara itu, produk LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram mengalami penurunan Rp4.000, dari Rp107.000 menjadi Rp103.000 per tabung.
Penurunan harga ini hanya berlaku di pangkalan resmi dan SPBU yang telah ditunjuk. Konsumen diimbau untuk tidak membeli di pengecer tidak resmi agar mendapatkan harga sesuai ketentuan.
Menurut Ahad Rahedi, penyesuaian harga dilakukan secara berkala sebagai bagian dari evaluasi terhadap perkembangan harga energi dan biaya pengadaan. “Kami berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan LPG nonsubsidi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya di Denpasar, Rabu.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan layanan dan keandalan pasokan LPG nonsubsidi kepada masyarakat Bali.
Konsumen dapat menikmati harga baru tersebut di seluruh jaringan agen dan pangkalan resmi Pertamina di Bali. Termasuk di dalamnya SPBU yang menjual LPG nonsubsidi sesuai harga yang ditetapkan.
“Kami imbau konsumen membeli LPG di lembaga penyalur resmi guna memperoleh produk yang terjamin kualitas, keamanan, dan harganya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ahad.
Pertamina mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur membeli LPG nonsubsidi dari pengecer atau pihak tidak resmi yang mungkin menjual di bawah harga pasar. Produk dari penyalur tidak resmi tidak menjamin kualitas dan keamanan.
Dengan stok yang dinyatakan aman, Pertamina memastikan pasokan LPG nonsubsidi di seluruh Bali mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil selama periode penurunan harga ini.