TABANAN — Birorena Polda Bali menggelar supervisi program dan anggaran di Polres Tabanan, Senin (13/7/2026). Kegiatan dipimpin Kabag Dalprogar Birorena Polda Bali AKBP L.K. Amy Ramayathi P., S.I.P., M.M. dan berlangsung di Ruang Vicon Sarja Arya Racana Polres Tabanan.
Tim supervisi menekankan percepatan penyerapan anggaran sesuai Rencana Penarikan Dana (RPD). Peningkatan kualitas belanja dan disiplin fiskal menjadi sorotan utama di tengah kebijakan efisiensi yang berjalan.
PS. Kabagren Polres Tabanan AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H. memaparkan capaian realisasi DIPA Tahun Anggaran 2026. Hingga Juni, Polres Tabanan menyerap Rp44,87 miliar dari total pagu Rp84,22 miliar.
Meski penyerapan dinilai cukup baik, sejumlah kendala disampaikan. Kebutuhan tambahan anggaran listrik hingga akhir tahun dan usulan dukungan anggaran pemeliharaan Satpas melalui Dana Samsat Polda Bali menjadi catatan penting dalam diskusi.
Ketua Tim Supervisi mengingatkan seluruh satuan kerja untuk mengutamakan skala prioritas dalam penggunaan anggaran. Hal ini krusial untuk mendukung tugas pokok Polri dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tabanan.
"Kami mendorong optimalisasi penggunaan anggaran di tengah kebijakan efisiensi. Setiap fungsi harus disiplin fiskal dan memastikan program berjalan tepat sasaran," ujar AKBP L.K. Amy Ramayathi P. dalam arahannya.
Mewakili Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., AKP I Nyoman Artadana menyatakan kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama para Paurmin, Kaurmintu, dan Kasium Polsek jajaran. Forum itu membahas kendala penyerapan anggaran di masing-masing fungsi serta langkah percepatan realisasi.
Supervisi ini diharapkan memperkuat tata kelola program dan anggaran yang transparan, efektif, dan akuntabel. Pada akhirnya, hal ini bertujuan mendukung pelayanan Polri yang profesional kepada masyarakat Tabanan.