JAKARTA — Pergerakan harga emas Antam kembali menunjukkan tren penurunan pada awal pekan ini. Pantauan dari laman Logam Mulia, Senin pukul 09.38 WIB, harga jual emas batangan turun Rp20.000 per gram menjadi Rp2.635.000 dari posisi sebelumnya Rp2.655.000 per gram.
Harga tersebut sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar global. Adapun harga buyback atau harga yang diterima saat menjual kembali emas ke Antam juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.395.000 per gram.
Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1 kilogram.
Bagi warga Bali yang hendak menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, terdapat kewajiban pajak tambahan. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen dikenakan bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara nasabah non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.
PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima nasabah. Artinya, nilai yang masuk ke rekening penjual sudah bersih setelah pemotongan pajak.
Penurunan harga ini menjadi perhatian pelaku usaha emas di Bali, mengingat Pulau Dewata merupakan salah satu pasar logam mulia yang cukup aktif. Para pedagang emas di kawasan Sukawati, Gianyar, dan pusat oleh-oleh di Denpasar biasanya langsung menyesuaikan harga jual harian mengikuti patokan Antam.
Kendati demikian, fluktuasi harga emas harian merupakan hal yang lumrah. Investor dan masyarakat yang memiliki rencana membeli emas batangan disarankan memantau pergerakan harga secara berkala melalui laman resmi Logam Mulia.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan | Editor: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna