Pemkab Buleleng Bongkar 49 Bangunan Liar di Sempadan Pantai Kampung Baru, Kawasan Akan Disulap Jadi Ruang Publik

Penulis: Bayu Nugroho  •  Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:11:31 WIB
Pemkab Buleleng membongkar 49 bangunan liar di kawasan sempadan Pantai Kampung Baru.

BULELENG — Sebanyak 49 bangunan liar di kawasan sempadan Pantai Kelurahan Kampung Baru dibongkar Pemkab Buleleng pada Jumat. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memimpin langsung proses pembongkaran yang direncanakan berlangsung selama tiga hari.

Seluruh pemilik bangunan sudah lebih dulu mendapat sosialisasi dari pemerintah daerah. Mereka bersedia membongkar sendiri bangunannya secara sukarela.

Kawasan Pantai Akan Dilengkapi Jalur Pedestrian

Setelah area bersih dari bangunan, Pemkab Buleleng akan menata ulang kawasan sempadan pantai. Bupati Sutjidra menyebutkan sejumlah fasilitas publik akan dibangun di lokasi tersebut.

"Setelah ini kita akan lengkapi dengan ruang publik, jalur pedestrian, dan fasilitas yang mendukung aktivitas sosial maupun rekreasi masyarakat," ujarnya.

Penataan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kawasan pesisir Singaraja yang lebih rapi, tertata, dan bisa dinikmati bersama.

Warga Sadar Bangunan Kumuh, Industri Tempe Tahu Kena Imbas

Bupati Sutjidra mengungkapkan kesadaran warga menjadi kunci utama kelancaran proses pembongkaran. Mereka membersihkan sendiri barang-barang miliknya setelah menyadari bangunan-bangunan itu terlihat kumuh.

"Mereka (masyarakat setempat) sadar kalau bangunan ini kelihatan kumuh, sehingga mereka sendiri yang membersihkan barang-barangnya," jelasnya.

Pemkab Buleleng juga akan menyosialisasikan pengelolaan limbah kepada para pelaku industri tempe dan tahu di sekitar kawasan pantai. Langkah ini untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan yang bisa merusak wajah baru pesisir.

Tokoh Masyarakat Diminta Awasi Penataan Agar Berkelanjutan

Agar hasil penataan tidak sia-sia, Pemkab Buleleng menggandeng tokoh masyarakat, kepala lingkungan, dan pemerintah kecamatan. Mereka diminta berperan aktif mengawasi agar tidak muncul lagi bangunan liar atau aktivitas yang mengganggu fungsi kawasan pantai.

Kolaborasi antara pemerintah dan warga diharapkan menjadi awal terciptanya kawasan pesisir Singaraja yang lebih indah dan sehat. Bupati Sutjidra menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan setelah penataan rampung.

Pemkab sebelumnya juga sudah pernah melakukan pembersihan di areal Pantai Kampung Baru. Kini, dengan pembongkaran total bangunan liar, kawasan itu ditargetkan menjadi ruang publik yang nyaman untuk aktivitas sosial dan rekreasi masyarakat.

Reporter: Bayu Nugroho
Sumber: bali.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top