Universitas Udayana Dorong Dana Abadi untuk Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana, Kuota 2026 Capai 250 Orang

Penulis: Agus Hermawan  •  Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:32:42 WIB
Rektor Unud dorong pembentukan dana abadi untuk keberlanjutan beasiswa SKSS.

DENPASAR — Rektor Universitas Udayana Prof. I Ketut Sudarsana mendorong agar Program Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun. Menurutnya, pembentukan dana abadi dengan konsep serupa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi solusi untuk menjamin keberlangsungan program dalam jangka panjang.

"Jadikan dia program strategis Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga siapa pun nanti pemimpinnya, program ini bisa terus berlanjut," ujar Sudarsana, Selasa (07/07/2026).

Skema Dana Abadi ala LPDP untuk Beasiswa

Dalam skema dana abadi, dana pokok yang telah dialokasikan akan tetap dipertahankan dan dikelola secara profesional. Sementara hasil pengembangannya dapat dimanfaatkan untuk membiayai beasiswa. Dengan begitu, keberlangsungan program tidak sepenuhnya bergantung pada alokasi APBD setiap tahun.

"(Dana Abadi) Ini nantinya tidak akan mengganggu pendanaan yang rutin (dari APBD), seperti contohnya beasiswa LPDP," terangnya.

Program Strategis Gubernur Wayan Koster

Program SKSS merupakan inisiatif Gubernur Bali Wayan Koster yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus mendorong kenaikan angka partisipasi pendidikan tinggi di Pulau Dewata. Program ini menyasar keluarga kurang mampu yang belum memiliki anggota keluarga bergelar sarjana.

Sudarsana menambahkan, kampusnya berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program SKSS. Pasalnya, program tersebut dinilai dapat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Bali.

"Tahun 2026 kuota yang diberikan kepada Universitas Udayana sebanyak 250 orang. Semoga bisa kami penuhi. Namun, kalau kriterianya tidak memenuhi, tentu tidak bisa dipaksakan," ujarnya.

Syarat Penerima Beasiswa SKSS

Seluruh calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali. Salah satu syarat utamanya adalah berasal dari keluarga kurang mampu dan belum memiliki anggota keluarga yang bergelar sarjana. Dengan skema dana abadi, diharapkan program ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat secara berkelanjutan.

Reporter: Agus Hermawan
Sumber: diksimerdeka.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top