BALI — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan rencana pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). Kebijakan ini disebut akan diumumkan bertepatan dengan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
Agus menyebutkan bahwa amnesti akan difokuskan pada warga binaan yang masih berusia di bawah 35 tahun. Kelompok usia ini dinilai masih memiliki produktivitas tinggi dan kesempatan untuk berkontribusi kembali kepada negara.
"Informasinya pada saat 17 Agustus nanti akan ada pemberian amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan," ujar Agus di hadapan jajaran petugas dan warga binaan di Nusakambangan.
Meski mendapat pengampunan, proses reintegrasi tidak berlangsung secara instan. Pemerintah mewajibkan setiap penerima amnesti untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan militer dasar melalui program Komcad. Menurut Agus, tahapan ini bertujuan membentuk kedisiplinan para mantan narapidana agar siap kembali ke tengah masyarakat.
Menteri Imipas menegaskan bahwa tidak semua warga binaan otomatis mendapatkan amnesti. Proses seleksi akan dilakukan secara ketat oleh petugas pemasyarakatan di masing-masing lapas. Penilaian mencakup perilaku selama menjalani masa pembinaan dan kepatuhan mengikuti program pembimbingan.
"Ikuti proses pembinaan dan pembimbingan dengan baik. Mudah-mudahan dari penilaian oleh petugas, teman-teman memperoleh kesempatan untuk mendapatkan amnesti dari Bapak Presiden tahun ini," jelas Agus dalam kesempatan yang sama.
Rencana pemberian amnesti ini menandai pendekatan baru pemerintah dalam menangani kepadatan hunian lapas yang selama ini menjadi masalah kronis. Dengan menggabungkan pengampunan hukum dan pelatihan militer, pemerintah berharap para mantan warga binaan tidak hanya bebas secara administratif tetapi juga memiliki bekal keterampilan dan sikap disiplin.
Program Komcad sendiri merupakan program bela negara yang dikelola Kementerian Pertahanan. Peserta akan menjalani pelatihan dasar kemiliteran selama beberapa bulan sebelum resmi dinyatakan selesai menjalani masa pembinaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian jumlah pasti warga binaan yang akan menerima amnesti serta anggaran yang disiapkan untuk program tersebut.