DENPASAR — Forum Paruman yang digelar PHDI Provinsi Bali terkait akses persembahyangan menuju pura-pura di kawasan BTID Serangan berlangsung alot. Di hadapan para sulinggih, tokoh adat, dan anggota DPRD Bali, Sugi Lanus secara terbuka menyatakan tidak sepakat dengan narasi yang menyebut proyek reklamasi itu membawa manfaat bagi Bali.
“Kalau BTID dikatakan baik untuk Bali, saya tidak setuju. Ini bukan persoalan pribadi. Saya berbicara berdasarkan sejarah, data, dan pengalaman yang saya saksikan sendiri sejak awal proyek ini berjalan,” tegasnya dalam forum tersebut.
Salah satu temuan paling mengejutkan dari paparan Sugi adalah hilangnya sebuah banjar adat akibat perubahan kawasan. Menurutnya, Pulau Serangan menjadi satu-satunya kasus di Bali di mana struktur sosial yang diwariskan turun-temurun lenyap karena reklamasi.
“Tidak ada dalam sejarah Bali sebuah banjar sampai hilang seperti yang terjadi di Serangan. Ini bukan persoalan kecil,” ujarnya.
Ia menilai dampak sosial ini jarang dibahas secara terbuka. Hilangnya ruang hidup masyarakat tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga merusak identitas sosial masyarakat adat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
Sugi juga menyoroti perubahan cara pandang terhadap pura dan kawasan suci di Bali. Menurutnya, tujuan utama keberadaan pura adalah sebagai ruang spiritual untuk memuja dan memohon anugerah kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Namun dalam praktik yang terjadi di Serangan, keberadaan pura justru berubah menjadi persoalan kepemilikan aset dan akses masuk.
“Dulu urusan pura adalah astiti dan bhakti. Sekarang berubah menjadi aset dan akses. Asetnya diambil, aksesnya dibatasi. Ini persoalan yang sangat serius,” tegasnya.
Ia menilai tidak seharusnya umat Hindu menghadapi berbagai hambatan administratif maupun pengawasan berlebihan ketika hendak melaksanakan ritual keagamaan di kawasan yang secara historis merupakan ruang suci masyarakat Bali.
Dalam pemaparannya, Sugi mengulas berbagai sumber lontar yang menunjukkan pentingnya kawasan Sakenan dalam sistem spiritual Bali. Ia menjelaskan bahwa Pura Sakenan tidak dapat dipahami hanya sebagai satu kompleks pura, melainkan sebagai satu kesatuan kawasan suci yang memiliki keterkaitan dengan banyak situs spiritual lainnya di Pulau Serangan.
“Kalau membicarakan Sakenan, itu bukan hanya bangunan pura yang sekarang terlihat. Kawasan sucinya jauh lebih luas dan memiliki sejarah yang sangat panjang,” jelasnya.
Sugi mengaku memiliki sedikitnya tujuh lontar yang memuat catatan sejarah keberadaan kawasan suci Serangan, termasuk catatan pembangunan dan renovasi sejak puluhan hingga ratusan tahun lalu.
Sugi mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti perkembangan Pulau Serangan sejak awal 1990-an, bahkan sebelum reklamasi dilakukan. Ia mengaku pernah berkemah berhari-hari di kawasan yang kini telah berubah total akibat reklamasi.
“Saya kemah di sana sejak tahun 1980-an. Tempat itu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bali. Sekarang semuanya hilang karena reklamasi,” katanya.
Menurutnya, generasi muda Bali saat ini banyak yang tidak mengetahui bahwa Pulau Serangan dahulu memiliki bentang alam pesisir yang sangat berbeda. Kawasan tersebut menjadi ruang hidup masyarakat, tempat nelayan beraktivitas, lokasi ritual keagamaan, hingga bumi perkemahan yang dikenal luas oleh masyarakat Bali Selatan.