DENPASAR — Sebanyak 15.000 lebih kursi tersedia bagi calon siswa SD dan SMP negeri di Kota Denpasar pada pelaksanaan SPMB tahun ini. Proses pendaftaran akan resmi dimulai pada Senin, 22 Juni 2026, dan dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga seluruh kuota terisi.
Pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar belum merinci rincian kuota per jenjang maupun jalur pendaftaran. Namun, angka tersebut mencakup total daya tampung seluruh sekolah negeri di wilayah kota. Kepastian jadwal ini menjadi acuan bagi orang tua dan wali murid untuk mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini.
SPMB di Denpasar umumnya membuka beberapa jalur seleksi, seperti zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. Masing-masing jalur memiliki kuota dan persyaratan administrasi yang berbeda. Orang tua disarankan untuk memantau pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan setempat guna menghindari kesalahan dalam pengisian formulir.
Dokumen yang biasanya diminta meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan domisili. Bagi peserta jalur afirmasi, diperlukan juga dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
Denpasar sebagai kota metropolitan di Bali menghadapi tekanan tinggi pada sektor pendidikan dasar setiap tahun ajaran baru. Jumlah penduduk yang terus bertambah, ditambah dengan migrasi dari daerah lain, membuat persaingan masuk sekolah negeri kerap ketat. Dengan ketersediaan lebih dari 15 ribu kursi, Pemkot Denpasar berupaya mengakomodasi lonjakan pendaftar sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan.
Pemerintah kota juga mendorong penggunaan sistem daring dalam proses pendaftaran guna memangkas antrean dan mempercepat verifikasi data. Langkah ini diharapkan meminimalkan praktik percaloan yang kerap muncul menjelang masa penerimaan siswa baru.
Bagi warga yang hendak mendaftarkan anaknya, langkah pertama adalah memastikan data kependudukan di KK dan akta kelahiran telah sesuai dengan domisili saat ini. Pemkot Denpasar mengimbau agar orang tua tidak menunggu hingga hari terakhir pendaftaran untuk menghindari kendala teknis pada sistem.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, jalur, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar atau kantor kelurahan setempat.